Kamis, 23 Desember 2010

hubungan timbal balik antara desa dengan kota

Definisi Interaksi Desa - Kota

Mungkin kalian sekarang sudah mulai paham isi dari sinopsis yang menyatakan kalau desa dan kota itu ada hubungan. Hubungan ini dinamakan dengan interaksi wilayah yaitu wilayah desa dan Kota. Jadi menurutmu apa yang dimaksud dengan interaksi wilayah ( Spatial Interaction ) ?

Interaksi wilayah (Spatial Interaction) adalah hubungan timbal balik yang saling mempengaruhi antara dua wilayah atau lebih, yang dapat melahirkan gejala, kenampakkan dan permasalahan baru, secara langsung maupun tidak langsung, sebagai contoh antara kota dan desa.

Dari definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa interaksi antar wilayah memiliki tiga prinsip pokok sebagai berikut :

1. Hubungan timbal – balik terjadi antara dua wilayah atau lebih
2. Hubungan timbal balik mengakibatkan proses pengerakan yaitu :
* Pergerakan manusia (Mobilitas Penduduk)
* Pergerakan informasi atau gagasan, misalnya : informasi IPTEK, kondisi suatu wilayah
* Pergerakan materi / benda, misalnya distribusi bahan pangan, pakaian, bahan bangunan dan sebagainya
3. Hubungan timbal balik menimbulkan gejala, kenampakkan dan permasalahan baru yang bersifat positif dan negatif, sebagai contoh :
* kota menjadi sasaran urbanisasi
* terjadinya perkawinan antar suku dengan budaya yang berbeda

aspek** positive dan negative dari sistem pelapisan sosial

Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat).

Definisi sistematik antara lain dikemukakan oleh Pitirim A. Sorokin bahwa pelapisan sosial merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis). Perwujudannya adalah adanya lapisan-lapisan di dalam masyarakat, ada lapisan yang tinggi dan ada lapisan-lapisan di bawahnya. Setiap lapisan tersebut disebut strata sosial. P.J. Bouman menggunakan istilah tingkatan atau dalam bahasa belanda disebut stand, yaitu golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu dan menurut gengsi kemasyarakatan. Istilah stand juga dipakai oleh Max Weber.

Dasar-dasar pembentukan pelapisan social
Ukuran kekayaan

Kekayaan (materi atau kebendaan) dapat dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial yang ada, barang siapa memiliki kekayaan paling banyak mana ia akan termasuk lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial, demikian pula sebaliknya, barang siapa tidak mempunyai kekayaan akan digolongkan ke dalam lapisan yang rendah. Kekayaan tersebut dapat dilihat antara lain pada bentuk tempat tinggal, benda-benda tersier yang dimilikinya, cara berpakaiannya, maupun kebiasaannya dalam berbelanja.
Ukuran kekuasaan dan wewenang

Seseorang yang mempunyai kekuasaan atau wewenang paling besar akan menempati lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial dalam masyarakat yang bersangkutan. Ukuran kekuasaan sering tidak lepas dari ukuran kekayaan, sebab orang yang kaya dalam masyarakat biasanya dapat menguasai orang-orang lain yang tidak kaya, atau sebaliknya, kekuasaan dan wewenang dapat mendatangkan kekayaan.
Ukuran kehormatan

Ukuran kehormatan dapat terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan atau kekuasaan. Orang-orang yang disegani atau dihormati akan menempati lapisan atas dari sistem pelapisan sosial masyarakatnya. Ukuran kehormatan ini sangat terasa pada masyarakat tradisional, biasanya mereka sangat menghormati orang-orang yang banyak jasanya kepada masyarakat, para orang tua ataupun orang-orang yang berprilaku dan berbudi luhur
Ukuran ilmu pengetahuan

Ukuran ilmu pengetahuan sering dipakai oleh anggota-anggota masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Seseorang yang paling menguasai ilmu pengetahuan akan menempati lapisan tinggi dalam sistem pelapisan sosial masyarakat yang bersangkutan. Penguasaan ilmu pengetahuan ini biasanya terdapat dalam gelar-gelar akademik (kesarjanaan), atau profesi yang disandang oleh seseorang, misalnya dokter, insinyur, doktorandus, doktor ataupun gelar profesional seperti profesor. Namun sering timbul akibat-akibat negatif dari kondisi ini jika gelar-gelar yang disandang tersebut lebih dinilai tinggi daripada ilmu yang dikuasainya, sehingga banyak orang yang berusaha dengan cara-cara yang tidak benar untuk memperoleh gelar kesarjanaan, misalnya dengan membeli skripsi, menyuap, ijazah palsu dan seterusnya.

Sistem lapisan sosial dalam sosiologi dikenal dengan istilah Social Stratification yang merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (secara hirarkis). Sistem lapisan masyarakat dapat terjadi dengan sendirinya(dalam proses pertumbuhan masyarakat tersebut) tetapi ada pila yang dengan sengaja disusun untuk mengejar suatu tujuan bersama.

Selama dalam satu masyarakat ada sesuatu yang dihargai, dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargainya, maka barang sesuatu itu akan menjadi bibit yang dapat menumbuhkan adanya sistem lapisan dalam masyarakat itu. Barang sesuatu yang dihargai di dalam masyarakat mungkin berupa uang atau benda-benda yang bernilai ekonomis, mungkin juga berupa tanah, kekuasaan, ilmu pengetahuan, kesalehan dalam agama atau mungkin juga keturunan yang terhormat.

Terjadinya Lapisan Masyarakat Perbedaan atas lapisan merupakan gejala universal yang merupakan bagian dari sistem sosial setiap masyarakat. Untuk meneliti terjadinya proses lapisan dalam masyarakat, pokok-pokoknya adalah : a. Sistem lapisan berpokok pada sistem pertentangan dalam masyarakat. Sistem demikian hanya mempunyai arti khusus bagi masyarakat-masyarakat tertentu yang menjadi objek penyelidikan.

b. Sistem lapisan dapat dinalisis dalam arti-arti sebagai berikut :

i. Distribusi hak-hak istimewa yang objektif seperti misalnya penghasilan, kekayaan, keselamatan (kesehatan, laju kejahatan).

ii. Sistem pertanggaan yang diciptakan oleh para warga masyarakat (prestise dan Penghargaan)

iii. Kriteria sistem pertanggaan dapat berdasarkan kualitas pribadi, keanggotaan kelompok kerabatan tertentu, milik, wewenang atau kekuasaan.

iv. Lambang-lambang kedudukan, seperti tingkah-laku hidup, cara berpakaian, perumahan, keanggotaan pada suatu organisasi, dsb.

v. Mudah sukarnya bertukar kedudukan.

vi. Solidaritas di antara individu atau kelompok-kelompok sosial yang menduduki kedudukan yang sama dalam sistem sosial masyarakat.

- Pola-pola interaksi (struktur klik, keanggotaan organisasi, perkawinan dan sebagainya).

- Kesamaan atau ketidaksamaan sistem kepercayaan, dikap dan nilai-nilai.

- Aktivitas sebagai organ kolektif

Definisi / pengertian dari status sosial, kelas sosial, stratifikasi sosial dan diferensiasi sosial telah dijelaskan dalam artikel sebelumnya. Berikut di bawah ini adalah jenis-jenis atau macam-macam status sosial serta jenis / macam stratifikasi yang ada dalam masyarakat luas :

A. Macam-Macam / Jenis-Jenis Status Sosial

1. Ascribed Status
Ascribed status adalah tipe status yang didapat sejak lahir seperti jenis kelamin, ras, kasta, golongan, keturunan, suku, usia, dan lain sebagainya.

2. Achieved Status
Achieved status adalah status sosial yang didapat sesorang karena kerja keras dan usaha yang dilakukannya. Contoh achieved status yaitu seperti harta kekayaan, tingkat pendidikan, pekerjaan, dll.

3. Assigned Status
Assigned status adalah status sosial yang diperoleh seseorang di dalam lingkungan masyarakat yang bukan didapat sejak lahir tetapi diberikan karena usaha dan kepercayaan masyarakat. Contohnya seperti seseorang yang dijadikan kepala suku, ketua adat, sesepuh, dan sebagainya.

B. Macam-Macam / Jenis-Jenis Stratifikasi Sosial

1. Stratifikasi Sosial Tertutup

Stratifikasi tertutup adalah stratifikasi di mana tiap-tiap anggota masyarakat tersebut tidak dapat pindah ke strata atau tingkatan sosial yang lebih tinggi atau lebih rendah.

Contoh stratifikasi sosial tertutup yaitu seperti sistem kasta di India dan Bali serta di Jawa ada golongan darah biru dan golongan rakyat biasa. Tidak mungkin anak keturunan orang biasa seperti petani miskin bisa menjadi keturunan ningrat / bangsawan darah biru.

2. Stratifikasi Sosial Terbuka

Stratifikasi sosial terbuka adalah sistem stratifikasi di mana setiap anggota masyarakatnya dapat berpindah-pindah dari satu strata / tingkatan yang satu ke tingkatan yang lain.

Misalnya seperti tingkat pendidikan, kekayaan, jabatan, kekuasaan dan sebagainya. Seseorang yang tadinya miskin dan bodoh bisa merubah penampilan serta strata sosialnya menjadi lebih tinggi karena berupaya sekuat tenaga untuk mengubah diri menjadi lebih baik dengan sekolah, kuliah, kursus dan menguasai banyak keterampilan sehingga dia mendapatkan pekerjaan tingkat tinggi dengan bayaran / penghasilan yang tinggi.

Mobilitas berasal dari bahasa latin mobilis yang berarti mudah dipindahkan atau banyak bergerak dari satu tempat ke tempat yang lain.Kata sosial yang ada pada istilah mobilitas sosial untuk menekankan bahwa istilah tersebut mengandung makna gerak yang melibatkan seseorang atau sekelompok warga dalam kelompok sosial jadi. Mobilitas Sosial adalah perpindahan posisi seseorang atau sekelompok orang dari lapisan yang satu ke lapisan yang lain.



B. Bentuk Mobilitas Sosial



1.Mobilitas Vertikal

Mobilitas vertical adalah pepindahan status sosial yang dialami seseorang atau sekelompok warga pada lapisan sosial yang berbeda.

Mobilitas Vertikal naik memiliki dua bentuk ,yaitu sebagai berikut:

a) Naiknya orang-orang berstatus sosial rendah ke status sosial yang lebih tinggi, dimana status itu telah tersedia. Misalnya:seorang camat diangkat menjadi bupati.

b) Terbentuknya suatu kelompok baru yang lebih tinggi dari pada lapisan sosial yang sudah ada.

Mobilitas Vertikal turun juga mempunyai dua bentuk sebagai berikut.

a) Turunnya kedudukan seseorang kedudukan lebih rendah ,Misalnya, seseorang prajurit yang dipecat karena melakukan desersi.

b) Tidak dihargai lagi suatu kedudukan sebagai lapisan sosial atas,misalnya , seorang yang menjabat direktur bank,karena bank yang dipimpinya bermasalah maka ia diturunkan menjadi staf direksi.

Beberapa prinsip umum dalam mobilitas sosial vertical adalah sebagai berikut.

a) Tidak ada suatu pun masyarakat yang mutlak tertutup terhadap mobilitas sosial yang vertical.

b) Seterbuka apapun suatu masyarakat terhadap mobilitas sosial .

c) Setiap masyarakat pasti memiliki tipe mobilitas sosial vertical sendiri.

d) Laju mobilitas sosial disebabkan oleh faktor ekonomi,politik,dan pekerjaan yang berbeda-beda.

e) Mobilitas sosial yang disebabkan oleh faktor ekonomi,politik,dan pekerjaan, tidak menunjukkan adanya kecenderungan yang kontinu tentang bertambah .

2 .Mobilitas Horizontal

Mobilitas Horizontal adalah perpindahan status sosial seseorang atau sekelompok orang dalam lapisan.

Ciri utama mobilitas horizontal adalah lapisan sosial yang ditempati tidak mengalami perubahan .Contohnya,tindakan mengevakuasi penduduk yang tertimpa bencana alam ke daerah lain.

3 .Mobilitas Antargenerasi

Mobilitas Antargenerasi adalah perpindahan antara dua generasi atau lebih, Mobilitas Antargenerasi dapat dibedakan menjadi dua ,yaitu sebagai berikut.

a) Mobilitas Intergenerasi

adalah perpindahan status sosial yang terjadi di antara beberapa generasi.

b) Mobilitas Intragenerasi

Adalah perpindahan status sosial yang terjadi dalam satu generasi yang sama.

C . Faktor Pendorong Mobilitas Sosial

1. Faktor Struktural

Faktor Struktural adalah jumlah relative dari kedudukan tinggi yang bisa dan harus diisi serta kemudahan untuk memperolehnya. Adapun yang termasuk dalam cakupan faktor structural adalah sebagai berikut.

a) Struktur Pekerjaan

b) Perbedaan Fertilitas

c) Ekonomi Ganda

d) Penunjang dan Penghambat Mobilitas

2 .Faktor Individu

Faktor individu adalah kualitas orang perorang baik ditinjau dari segi tingkat pendidikan ,penampilan ,maupun keterampilan pribadi.Adapun yang termasuk dalam cakupan faktor individu adalah sebagai berikut.

a) Perbedaan Kemampuan

b) Orientasi Sikap terhadap Mobilitas

c) Faktor Kemujuran

3 .Setiap Status Sosial

Setiap manusia dilahirkan dalam status sosial yang dimilik oleh orang tuanya.

4 .Faktor Keadaan Ekonomi

Keadaan ekonomi dapat menjadi pendorong terjadiny mobilitas manusia.

5 .Faktor Situasi Politik

6 .Faktor Kependudukan {demografi}

7 .Faktor Keinginan Melihat Daerah Lain

D.Faktor Penghambat Mobilitas Sosial



1. Faktor Kemiskinan

2. Faktor Diskriminasi Kelas

3. Faktor Perbedaan Ras dan Agama

4. Faktor Perbedaan Jenis Kelamin {Gender}

5. Faktor Pengaruh Sosialisasi yang Sangat Kuat

E. Saluran-Saluran Mobilitas Sosial

Menurut Pitirim A.Sorokin,mobilitas sosial dapat dilakukan melalui beberapa saluran berikut.

1. Angkatan Senjata

2. Lembaga Pendidikan

3. Organisasi Politik

4. Lembaga Keagamaan

5. Organisasi Ekonomi

6. Organisasi Profesi

7. Perkawinan

8. Organisasi Keolahragaan

Secara umum ,cara yang digunakan untuk memperoleh status sosial dapat melalui

dua cara berikut.

1) Akripsi

Adalah cara untuk memperoleh kedudukan melalui keturunan

2) Prestasi

Adalah cara untuk memperoleh kedudukan pada lapisan tertentu dengan usaha sendiri.

Secara khusus,cara-cara yang digunakan untuk menaikan status sosial adalah sebagai berikut.

1) Perubahan Standar Hidup

2) Perubahan Nama

3) Perubahan Tempat Tinggal

4) Perkawinan

5) Perubahan Tingkah Laku

6) Bergabung dengan Organisasi Tertentu

F . Proses Terjadinya Mobilitas Sosial

Mobilitas sosial,baik itu yang bentuknya vertical,maupun horizontal dapat

terjadi di setiap masyarakat.

G .Dampak Mobilitas Sosial

Menurut Horton dan Hunt (1987),ada beberapa konsekuensi negative dari adanya mobilitas sosial vertical , antara lain sbg berikut.

1) Kecemasan akan terjadi penurunan status bila terjadi mobilitas menurun.

2) Ketegangan dalam mempelajari peran baru dari status jabatan yang meningkat

3) Keretakan hubungan antaranggota kelompok primer.

Adapun dampak mobilitas sosial bagi masyarakat,baik yang bersifat positif

maupun negatif antara lain sbg berikut.

1.Dampak Positif

a) Mendorong seseorang untuk lebih maju

b) Mempercepat tingkat perubahan sosial masyarakat kea rah yang lebih baik.

2 .Dampak Negatif

a) Timbulnya konflik

Konflik yang ditimbulkan oleh mobilitas sosial dapat dibedakan

menjadi 3 bagian,yaitu sebagai berikut.

1) Konflik antarkelas

2) Konflik antarkelompok sosial

Konflik ini dapat berupa:

a) Konflik antara kelompok sosial yang masih tradisional dengan kelompok sosial yang modern.

b) Proses suatu kelompok sosial tertentu terhadap kelompok sosial lain yang memiliki wewenang.

3) Konflik antargeneraso

b) Berkurangnya Solidaritas Kelompok

Dampak lain mobilitas sosial dari faktor psikologis antara lain sebagai berikut.

1. Menimbulkan ketakutan

2. Adanya gangguan psikologis bila seseorang turun dari jabatannya(post power syndrome)

3. Mengalami frustasi.

Perubahan sosial merupakan fenomena yang wajar dalam kehidupan bermasyarakat. Hal ini dikarenakan setiap manusia mempunyai kepentingan yang tidak terbatas. Untuk mencapainya, manusia melakukan berbagai perubahan-perubahan. Perubahan tidak hanya semata-mata berarti suatu kemajuan, namun dapat pula berarti suatu kemunduran.

Secara umum, unsur-unsur kemasyarakatan yang mengalami perubahan antara lain nilai-nilai sosial, norma-norma sosial, pola-pola perilaku, organisasi sosial, lembaga-lembaga kemasyarakatan, stratifikasi sosial, kekuasaan, tanggung jawab, kepemimpinan, dan sebagainya, kesemua perubahan ini dinamakan perubahan sosial.Beberapa ahli sosial berusaha mendefinisikan pengertian perubahan sosial sebagai berikut.

1.Selo Soemardjan
Perubahan sosial merupakan perubahan-perubahan yang terjadi pada lembaga-lembaga kemasyarakatan dalam suatu masyarakat yang memengaruhi sistem sosialnya, termasuk nilai, sikap-sikap sosial, dan pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat

2.Mac Iver
Perubahan sosial adalah perubahan-perubahan yang terjadi dalam hubungan (social relation), atau perubahan terhadap keseimbangan hubungan social

3.Gillin dan Gillin
Perubahan sosial adalah perubahan yang terjadi sebagai suatu variasi dari cara hidup yang telah diterima karena adanya perubahan kondisi geografi, kebudayaan material, komposisi penduduk, ideologi, maupun adanya difusi atau penemuan penemuan baru dalam masyarakat.


4.Kingsley David
Perubahan sosial merupakan perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat.

5.William F. Ogburn
Perubahan sosial adalah perubahan yang mencakup unsur-unsur kebudayaan baik material maupun immaterial yang menekankan adanya pengaruh besar dari unsur-unsur kebudayaan material terhadap unsur-unsur immaterial.
Dapat disimpulkan bahwa perubahan sosial adalah perubahan yang berkenaan dengan kehidupan masyarakat yang termasuk perubahan sistem nilai dan norma sosial, sistem pelapisan sosial, struktur sosial, proses-proses sosial, pola dan tindakan sosial warga masyarakat serta lembaga-lembaga kemasyarakatan.
Revolusi

Revolusi adalah perubahan sosial dan kebudayaan yang berlangsung secara cepat dan menyangkut dasar atau pokok-pokok kehidupan masyarakat. Di dalam revolusi, perubahan yang terjadi dapat direncanakan atau tanpa direncanakan terlebih dahulu dan dapat dijalankan tanpa kekerasan atau melalui kekerasan. Ukuran kecepatan suatu perubahan sebenarnya relatif karena revolusi pun dapat memakan waktu lama. Misalnya revolusi industri di Inggris yang memakan waktu puluhan tahun, namun dianggap 'cepat' karena mampu mengubah sendi-sendi pokok kehidupan masyarakat —seperti sistem kekeluargaan dan hubungan antara buruh dan majikan— yang telah berlangsung selama ratusan tahun. Revolusi menghendaki suatu upaya untuk merobohkan, menjebol, dan membangun dari sistem lama kepada suatu sistem yang sama sekali baru. Revolusi senantiasa berkaitan dengan dialektika, logika, romantika, menjebol dan membangun.

Dialektika revolusi mengatakan bahwa revolusi merupakan suatu usaha menuju perubahan menuju kemaslahatan rakyat yang ditunjang oleh beragam faktor, tak hanya figur pemimpin, namun juga segenap elemen perjuangan beserta sarananya. Logika revolusi merupakan bagaimana revolusi dapat dilaksanakan berdasarkan suatu perhitungan mapan, bahwa revolusi tidak bisa dipercepat atau diperlambat, ia akan datang pada waktunya. Kader-kader revolusi harus dibangun sedemikian rupa dengan kesadaran kelas dan kondisi nyata di sekelilingnya. Romantika revolusi merupakan nilai-nilai dari revolusi, beserta kenangan dan kebesarannya, di mana ia dibangun. Romantika ini menyangkut pemahaman historis dan bagaimana ia disandingkan dengan pencapaian terbesar revolusi, yaitu kemaslahatan rakyat. Telah banyak tugu peringatan dan museum yang melukiskan keperkasaan dan kemasyuran ravolusi di banyak negara yang telah menjalankan revolusi seperti yang terdapat di Vietnam, Rusia, China, Indonesia, dan banyak negara lainnya. Menjebol dan membangun merupakan bagian integral yang menjadi bukti fisik revolusi. Tatanan lama yang busuk dan menyesatkan serta menyengsarakan rakyat, diubah menjadi tatanan yang besar peranannya untuk rakyat, seperti di Bolivia, setelah Hugo Chavez menjadi presiden ia segera merombak tatanan agraria, di mana tanah untuk rakyat sungguh diutamakan yang menyingkirkan dominasi para tuan tanah di banyak daerah di negeri itu.
Evolusi

Evolusi pada dasarnya berarti proses perubahan dalam jangka waktu tertentu. Dalam konteks biologi modern, evolusi berarti perubahan sifat-sifat yang diwariskan dalam suatu populasi organisme dari satu generasi ke generasi berikutnya. Sifat-sifat yang menjadi dasar dari evolusi ini dibawa oleh gen yang diwariskan pada keturunan suatu makhluk hidup. Sifat baru dapat diperoleh dari perubahan gen oleh mutasi, transfer gen antar populasi, seperti dalam migrasi, atau antar spesies seperti yang terjadi pada bakteria, serta kombinasi gen mealui reproduksi seksual. Meskipun teori evolusi selalu diasosiasikan dengan Charles Darwin, namun sebenarnya biologi evolusi telah berakar sejak jaman Aristoteles. Namun demikian, Darwin adalah ilmuwan pertama yang mencetuskan teori evolusi yang telah banyak terbukti mapan menghadapi pengujian ilmiah. Sampai saat ini, teori Darwin tentang evolusi yang terjadi karena seleksi alam dianggap oleh mayoritas masyarakat sains sebagai teori terbaik dalam menjelaskan peristiwa evolusi.
Faktor Intern antara lain:

* Bertambah dan berkurangnya penduduk (kelahiran, kematian, migrasi)
* Adanya Penemuan Baru:

1. Discovery: penemuan ide atau alat baru yang sebelumnya belum pernah ada
2. Invention : penyempurnaan penemuan baru
3. Innovation /Inovasi: pembaruan atau penemuan baru yang diterapkan dalam kehidupan masyarakat sehingga menambah, melengkapi atau mengganti yang telah ada. Penemuan baru didorong oleh : kesadaran masyarakat akan kekurangan unsure dalam kehidupannya, kualitas ahli atau anggota masyarakat

* Konflik yang terjadii dalam masyarakat
* Pemberontakan atau revolusi

Faktor ekstern antara lain:

1. perubahan alam
2. peperangan
3. pengaruh kebudayaan lain melalui difusi(penyebaran kebudayaan), akulturasi ( pembauran antar budaya yang masih terlihat masing-masing sifat khasnya), asimilasi (pembauran antar budaya yang menghasilkan budaya yang sama sekali baru batas budaya lama tidak tampak lagi)

Jadi menurut Soerjono Soekanto faktor pendorong perubahan sosial adalah:

1. sikap menghargai hasil karya orang lain
2. keinginan untuk maju
3. system pendidikan yang maju
4. toleransi terhadap perubahan
5. system pelapisan yang terbuka
6. penduduk yang heterogen
7. ketidak puasan masyarakat terhadap bidang kehidupan tertentu
8. orientasi ke masa depan
9. sikap mudah menerima hal baru.



Perubahan Sosial abad 20

Sosiologi modern tumbuh pesat di benua Amerika, tepatnya di Amerika Serikat dan Kanada. Mengapa bukan di Eropa? (yang notabene merupakan tempat dimana sosiologi muncul pertama kalinya).

Pada permulaan abad ke-20, gelombang besar imigran berdatangan ke Amerika Utara. Gejala itu berakibat pesatnya pertumbuhan penduduk, munculnya kota-kota industri baru, bertambahnya kriminalitas dan lain lain. Konsekuensi gejolak sosial itu, perubahan besar masyarakat pun tak terelakkan.

Perubahan masyarakat itu menggugah para ilmuwan sosial untuk berpikir keras, untuk sampai pada kesadaran bahwa pendekatan sosiologi lama ala Eropa tidak relevan lagi. Mereka berupaya menemukan pendekatan baru yang sesuai dengan kondisi masyarakat pada saat itu. Maka lahirlah sosiologi modern.

Berkebalikan dengan pendapat sebelumnya, pendekatan sosiologi modern cenderung mikro (lebih sering disebut pendekatan empiris). Artinya, perubahan masyarakat dapat dipelajari mulai dari fakta sosial demi fakta sosial yang muncul. Berdasarkan fakta sosial itu dapat ditarik kesimpulan perubahan masyarakat secara menyeluruh. Sejak saat itulah disadari betapa pentingnya penelitian (research) dalam sosiologi.

aspek** positive dan negative dari sistem pelapisan sosial

Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat).

Definisi sistematik antara lain dikemukakan oleh Pitirim A. Sorokin bahwa pelapisan sosial merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis). Perwujudannya adalah adanya lapisan-lapisan di dalam masyarakat, ada lapisan yang tinggi dan ada lapisan-lapisan di bawahnya. Setiap lapisan tersebut disebut strata sosial. P.J. Bouman menggunakan istilah tingkatan atau dalam bahasa belanda disebut stand, yaitu golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu dan menurut gengsi kemasyarakatan. Istilah stand juga dipakai oleh Max Weber.

Dasar-dasar pembentukan pelapisan social
Ukuran kekayaan

Kekayaan (materi atau kebendaan) dapat dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial yang ada, barang siapa memiliki kekayaan paling banyak mana ia akan termasuk lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial, demikian pula sebaliknya, barang siapa tidak mempunyai kekayaan akan digolongkan ke dalam lapisan yang rendah. Kekayaan tersebut dapat dilihat antara lain pada bentuk tempat tinggal, benda-benda tersier yang dimilikinya, cara berpakaiannya, maupun kebiasaannya dalam berbelanja.
Ukuran kekuasaan dan wewenang

Seseorang yang mempunyai kekuasaan atau wewenang paling besar akan menempati lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial dalam masyarakat yang bersangkutan. Ukuran kekuasaan sering tidak lepas dari ukuran kekayaan, sebab orang yang kaya dalam masyarakat biasanya dapat menguasai orang-orang lain yang tidak kaya, atau sebaliknya, kekuasaan dan wewenang dapat mendatangkan kekayaan.
Ukuran kehormatan

Ukuran kehormatan dapat terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan atau kekuasaan. Orang-orang yang disegani atau dihormati akan menempati lapisan atas dari sistem pelapisan sosial masyarakatnya. Ukuran kehormatan ini sangat terasa pada masyarakat tradisional, biasanya mereka sangat menghormati orang-orang yang banyak jasanya kepada masyarakat, para orang tua ataupun orang-orang yang berprilaku dan berbudi luhur
Ukuran ilmu pengetahuan

Ukuran ilmu pengetahuan sering dipakai oleh anggota-anggota masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Seseorang yang paling menguasai ilmu pengetahuan akan menempati lapisan tinggi dalam sistem pelapisan sosial masyarakat yang bersangkutan. Penguasaan ilmu pengetahuan ini biasanya terdapat dalam gelar-gelar akademik (kesarjanaan), atau profesi yang disandang oleh seseorang, misalnya dokter, insinyur, doktorandus, doktor ataupun gelar profesional seperti profesor. Namun sering timbul akibat-akibat negatif dari kondisi ini jika gelar-gelar yang disandang tersebut lebih dinilai tinggi daripada ilmu yang dikuasainya, sehingga banyak orang yang berusaha dengan cara-cara yang tidak benar untuk memperoleh gelar kesarjanaan, misalnya dengan membeli skripsi, menyuap, ijazah palsu dan seterusnya.

Sistem lapisan sosial dalam sosiologi dikenal dengan istilah Social Stratification yang merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (secara hirarkis). Sistem lapisan masyarakat dapat terjadi dengan sendirinya(dalam proses pertumbuhan masyarakat tersebut) tetapi ada pila yang dengan sengaja disusun untuk mengejar suatu tujuan bersama.

Selama dalam satu masyarakat ada sesuatu yang dihargai, dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargainya, maka barang sesuatu itu akan menjadi bibit yang dapat menumbuhkan adanya sistem lapisan dalam masyarakat itu. Barang sesuatu yang dihargai di dalam masyarakat mungkin berupa uang atau benda-benda yang bernilai ekonomis, mungkin juga berupa tanah, kekuasaan, ilmu pengetahuan, kesalehan dalam agama atau mungkin juga keturunan yang terhormat.

Terjadinya Lapisan Masyarakat Perbedaan atas lapisan merupakan gejala universal yang merupakan bagian dari sistem sosial setiap masyarakat. Untuk meneliti terjadinya proses lapisan dalam masyarakat, pokok-pokoknya adalah : a. Sistem lapisan berpokok pada sistem pertentangan dalam masyarakat. Sistem demikian hanya mempunyai arti khusus bagi masyarakat-masyarakat tertentu yang menjadi objek penyelidikan.

b. Sistem lapisan dapat dinalisis dalam arti-arti sebagai berikut :

i. Distribusi hak-hak istimewa yang objektif seperti misalnya penghasilan, kekayaan, keselamatan (kesehatan, laju kejahatan).

ii. Sistem pertanggaan yang diciptakan oleh para warga masyarakat (prestise dan Penghargaan)

iii. Kriteria sistem pertanggaan dapat berdasarkan kualitas pribadi, keanggotaan kelompok kerabatan tertentu, milik, wewenang atau kekuasaan.

iv. Lambang-lambang kedudukan, seperti tingkah-laku hidup, cara berpakaian, perumahan, keanggotaan pada suatu organisasi, dsb.

v. Mudah sukarnya bertukar kedudukan.

vi. Solidaritas di antara individu atau kelompok-kelompok sosial yang menduduki kedudukan yang sama dalam sistem sosial masyarakat.

- Pola-pola interaksi (struktur klik, keanggotaan organisasi, perkawinan dan sebagainya).

- Kesamaan atau ketidaksamaan sistem kepercayaan, dikap dan nilai-nilai.

- Aktivitas sebagai organ kolektif

Definisi / pengertian dari status sosial, kelas sosial, stratifikasi sosial dan diferensiasi sosial telah dijelaskan dalam artikel sebelumnya. Berikut di bawah ini adalah jenis-jenis atau macam-macam status sosial serta jenis / macam stratifikasi yang ada dalam masyarakat luas :

A. Macam-Macam / Jenis-Jenis Status Sosial

1. Ascribed Status
Ascribed status adalah tipe status yang didapat sejak lahir seperti jenis kelamin, ras, kasta, golongan, keturunan, suku, usia, dan lain sebagainya.

2. Achieved Status
Achieved status adalah status sosial yang didapat sesorang karena kerja keras dan usaha yang dilakukannya. Contoh achieved status yaitu seperti harta kekayaan, tingkat pendidikan, pekerjaan, dll.

3. Assigned Status
Assigned status adalah status sosial yang diperoleh seseorang di dalam lingkungan masyarakat yang bukan didapat sejak lahir tetapi diberikan karena usaha dan kepercayaan masyarakat. Contohnya seperti seseorang yang dijadikan kepala suku, ketua adat, sesepuh, dan sebagainya.

B. Macam-Macam / Jenis-Jenis Stratifikasi Sosial

1. Stratifikasi Sosial Tertutup

Stratifikasi tertutup adalah stratifikasi di mana tiap-tiap anggota masyarakat tersebut tidak dapat pindah ke strata atau tingkatan sosial yang lebih tinggi atau lebih rendah.

Contoh stratifikasi sosial tertutup yaitu seperti sistem kasta di India dan Bali serta di Jawa ada golongan darah biru dan golongan rakyat biasa. Tidak mungkin anak keturunan orang biasa seperti petani miskin bisa menjadi keturunan ningrat / bangsawan darah biru.

2. Stratifikasi Sosial Terbuka

Stratifikasi sosial terbuka adalah sistem stratifikasi di mana setiap anggota masyarakatnya dapat berpindah-pindah dari satu strata / tingkatan yang satu ke tingkatan yang lain.

Misalnya seperti tingkat pendidikan, kekayaan, jabatan, kekuasaan dan sebagainya. Seseorang yang tadinya miskin dan bodoh bisa merubah penampilan serta strata sosialnya menjadi lebih tinggi karena berupaya sekuat tenaga untuk mengubah diri menjadi lebih baik dengan sekolah, kuliah, kursus dan menguasai banyak keterampilan sehingga dia mendapatkan pekerjaan tingkat tinggi dengan bayaran / penghasilan yang tinggi.

Mobilitas berasal dari bahasa latin mobilis yang berarti mudah dipindahkan atau banyak bergerak dari satu tempat ke tempat yang lain.Kata sosial yang ada pada istilah mobilitas sosial untuk menekankan bahwa istilah tersebut mengandung makna gerak yang melibatkan seseorang atau sekelompok warga dalam kelompok sosial jadi. Mobilitas Sosial adalah perpindahan posisi seseorang atau sekelompok orang dari lapisan yang satu ke lapisan yang lain.



B. Bentuk Mobilitas Sosial



1.Mobilitas Vertikal

Mobilitas vertical adalah pepindahan status sosial yang dialami seseorang atau sekelompok warga pada lapisan sosial yang berbeda.

Mobilitas Vertikal naik memiliki dua bentuk ,yaitu sebagai berikut:

a) Naiknya orang-orang berstatus sosial rendah ke status sosial yang lebih tinggi, dimana status itu telah tersedia. Misalnya:seorang camat diangkat menjadi bupati.

b) Terbentuknya suatu kelompok baru yang lebih tinggi dari pada lapisan sosial yang sudah ada.

Mobilitas Vertikal turun juga mempunyai dua bentuk sebagai berikut.

a) Turunnya kedudukan seseorang kedudukan lebih rendah ,Misalnya, seseorang prajurit yang dipecat karena melakukan desersi.

b) Tidak dihargai lagi suatu kedudukan sebagai lapisan sosial atas,misalnya , seorang yang menjabat direktur bank,karena bank yang dipimpinya bermasalah maka ia diturunkan menjadi staf direksi.

Beberapa prinsip umum dalam mobilitas sosial vertical adalah sebagai berikut.

a) Tidak ada suatu pun masyarakat yang mutlak tertutup terhadap mobilitas sosial yang vertical.

b) Seterbuka apapun suatu masyarakat terhadap mobilitas sosial .

c) Setiap masyarakat pasti memiliki tipe mobilitas sosial vertical sendiri.

d) Laju mobilitas sosial disebabkan oleh faktor ekonomi,politik,dan pekerjaan yang berbeda-beda.

e) Mobilitas sosial yang disebabkan oleh faktor ekonomi,politik,dan pekerjaan, tidak menunjukkan adanya kecenderungan yang kontinu tentang bertambah .

2 .Mobilitas Horizontal

Mobilitas Horizontal adalah perpindahan status sosial seseorang atau sekelompok orang dalam lapisan.

Ciri utama mobilitas horizontal adalah lapisan sosial yang ditempati tidak mengalami perubahan .Contohnya,tindakan mengevakuasi penduduk yang tertimpa bencana alam ke daerah lain.

3 .Mobilitas Antargenerasi

Mobilitas Antargenerasi adalah perpindahan antara dua generasi atau lebih, Mobilitas Antargenerasi dapat dibedakan menjadi dua ,yaitu sebagai berikut.

a) Mobilitas Intergenerasi

adalah perpindahan status sosial yang terjadi di antara beberapa generasi.

b) Mobilitas Intragenerasi

Adalah perpindahan status sosial yang terjadi dalam satu generasi yang sama.

C . Faktor Pendorong Mobilitas Sosial

1. Faktor Struktural

Faktor Struktural adalah jumlah relative dari kedudukan tinggi yang bisa dan harus diisi serta kemudahan untuk memperolehnya. Adapun yang termasuk dalam cakupan faktor structural adalah sebagai berikut.

a) Struktur Pekerjaan

b) Perbedaan Fertilitas

c) Ekonomi Ganda

d) Penunjang dan Penghambat Mobilitas

2 .Faktor Individu

Faktor individu adalah kualitas orang perorang baik ditinjau dari segi tingkat pendidikan ,penampilan ,maupun keterampilan pribadi.Adapun yang termasuk dalam cakupan faktor individu adalah sebagai berikut.

a) Perbedaan Kemampuan

b) Orientasi Sikap terhadap Mobilitas

c) Faktor Kemujuran

3 .Setiap Status Sosial

Setiap manusia dilahirkan dalam status sosial yang dimilik oleh orang tuanya.

4 .Faktor Keadaan Ekonomi

Keadaan ekonomi dapat menjadi pendorong terjadiny mobilitas manusia.

5 .Faktor Situasi Politik

6 .Faktor Kependudukan {demografi}

7 .Faktor Keinginan Melihat Daerah Lain

D.Faktor Penghambat Mobilitas Sosial



1. Faktor Kemiskinan

2. Faktor Diskriminasi Kelas

3. Faktor Perbedaan Ras dan Agama

4. Faktor Perbedaan Jenis Kelamin {Gender}

5. Faktor Pengaruh Sosialisasi yang Sangat Kuat

E. Saluran-Saluran Mobilitas Sosial

Menurut Pitirim A.Sorokin,mobilitas sosial dapat dilakukan melalui beberapa saluran berikut.

1. Angkatan Senjata

2. Lembaga Pendidikan

3. Organisasi Politik

4. Lembaga Keagamaan

5. Organisasi Ekonomi

6. Organisasi Profesi

7. Perkawinan

8. Organisasi Keolahragaan

Secara umum ,cara yang digunakan untuk memperoleh status sosial dapat melalui

dua cara berikut.

1) Akripsi

Adalah cara untuk memperoleh kedudukan melalui keturunan

2) Prestasi

Adalah cara untuk memperoleh kedudukan pada lapisan tertentu dengan usaha sendiri.

Secara khusus,cara-cara yang digunakan untuk menaikan status sosial adalah sebagai berikut.

1) Perubahan Standar Hidup

2) Perubahan Nama

3) Perubahan Tempat Tinggal

4) Perkawinan

5) Perubahan Tingkah Laku

6) Bergabung dengan Organisasi Tertentu

F . Proses Terjadinya Mobilitas Sosial

Mobilitas sosial,baik itu yang bentuknya vertical,maupun horizontal dapat

terjadi di setiap masyarakat.

G .Dampak Mobilitas Sosial

Menurut Horton dan Hunt (1987),ada beberapa konsekuensi negative dari adanya mobilitas sosial vertical , antara lain sbg berikut.

1) Kecemasan akan terjadi penurunan status bila terjadi mobilitas menurun.

2) Ketegangan dalam mempelajari peran baru dari status jabatan yang meningkat

3) Keretakan hubungan antaranggota kelompok primer.

Adapun dampak mobilitas sosial bagi masyarakat,baik yang bersifat positif

maupun negatif antara lain sbg berikut.

1.Dampak Positif

a) Mendorong seseorang untuk lebih maju

b) Mempercepat tingkat perubahan sosial masyarakat kea rah yang lebih baik.

2 .Dampak Negatif

a) Timbulnya konflik

Konflik yang ditimbulkan oleh mobilitas sosial dapat dibedakan

menjadi 3 bagian,yaitu sebagai berikut.

1) Konflik antarkelas

2) Konflik antarkelompok sosial

Konflik ini dapat berupa:

a) Konflik antara kelompok sosial yang masih tradisional dengan kelompok sosial yang modern.

b) Proses suatu kelompok sosial tertentu terhadap kelompok sosial lain yang memiliki wewenang.

3) Konflik antargeneraso

b) Berkurangnya Solidaritas Kelompok

Dampak lain mobilitas sosial dari faktor psikologis antara lain sebagai berikut.

1. Menimbulkan ketakutan

2. Adanya gangguan psikologis bila seseorang turun dari jabatannya(post power syndrome)

3. Mengalami frustasi.

Perubahan sosial merupakan fenomena yang wajar dalam kehidupan bermasyarakat. Hal ini dikarenakan setiap manusia mempunyai kepentingan yang tidak terbatas. Untuk mencapainya, manusia melakukan berbagai perubahan-perubahan. Perubahan tidak hanya semata-mata berarti suatu kemajuan, namun dapat pula berarti suatu kemunduran.

Secara umum, unsur-unsur kemasyarakatan yang mengalami perubahan antara lain nilai-nilai sosial, norma-norma sosial, pola-pola perilaku, organisasi sosial, lembaga-lembaga kemasyarakatan, stratifikasi sosial, kekuasaan, tanggung jawab, kepemimpinan, dan sebagainya, kesemua perubahan ini dinamakan perubahan sosial.Beberapa ahli sosial berusaha mendefinisikan pengertian perubahan sosial sebagai berikut.

1.Selo Soemardjan
Perubahan sosial merupakan perubahan-perubahan yang terjadi pada lembaga-lembaga kemasyarakatan dalam suatu masyarakat yang memengaruhi sistem sosialnya, termasuk nilai, sikap-sikap sosial, dan pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat

2.Mac Iver
Perubahan sosial adalah perubahan-perubahan yang terjadi dalam hubungan (social relation), atau perubahan terhadap keseimbangan hubungan social

3.Gillin dan Gillin
Perubahan sosial adalah perubahan yang terjadi sebagai suatu variasi dari cara hidup yang telah diterima karena adanya perubahan kondisi geografi, kebudayaan material, komposisi penduduk, ideologi, maupun adanya difusi atau penemuan penemuan baru dalam masyarakat.


4.Kingsley David
Perubahan sosial merupakan perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat.

5.William F. Ogburn
Perubahan sosial adalah perubahan yang mencakup unsur-unsur kebudayaan baik material maupun immaterial yang menekankan adanya pengaruh besar dari unsur-unsur kebudayaan material terhadap unsur-unsur immaterial.
Dapat disimpulkan bahwa perubahan sosial adalah perubahan yang berkenaan dengan kehidupan masyarakat yang termasuk perubahan sistem nilai dan norma sosial, sistem pelapisan sosial, struktur sosial, proses-proses sosial, pola dan tindakan sosial warga masyarakat serta lembaga-lembaga kemasyarakatan.
Revolusi

Revolusi adalah perubahan sosial dan kebudayaan yang berlangsung secara cepat dan menyangkut dasar atau pokok-pokok kehidupan masyarakat. Di dalam revolusi, perubahan yang terjadi dapat direncanakan atau tanpa direncanakan terlebih dahulu dan dapat dijalankan tanpa kekerasan atau melalui kekerasan. Ukuran kecepatan suatu perubahan sebenarnya relatif karena revolusi pun dapat memakan waktu lama. Misalnya revolusi industri di Inggris yang memakan waktu puluhan tahun, namun dianggap 'cepat' karena mampu mengubah sendi-sendi pokok kehidupan masyarakat —seperti sistem kekeluargaan dan hubungan antara buruh dan majikan— yang telah berlangsung selama ratusan tahun. Revolusi menghendaki suatu upaya untuk merobohkan, menjebol, dan membangun dari sistem lama kepada suatu sistem yang sama sekali baru. Revolusi senantiasa berkaitan dengan dialektika, logika, romantika, menjebol dan membangun.

Dialektika revolusi mengatakan bahwa revolusi merupakan suatu usaha menuju perubahan menuju kemaslahatan rakyat yang ditunjang oleh beragam faktor, tak hanya figur pemimpin, namun juga segenap elemen perjuangan beserta sarananya. Logika revolusi merupakan bagaimana revolusi dapat dilaksanakan berdasarkan suatu perhitungan mapan, bahwa revolusi tidak bisa dipercepat atau diperlambat, ia akan datang pada waktunya. Kader-kader revolusi harus dibangun sedemikian rupa dengan kesadaran kelas dan kondisi nyata di sekelilingnya. Romantika revolusi merupakan nilai-nilai dari revolusi, beserta kenangan dan kebesarannya, di mana ia dibangun. Romantika ini menyangkut pemahaman historis dan bagaimana ia disandingkan dengan pencapaian terbesar revolusi, yaitu kemaslahatan rakyat. Telah banyak tugu peringatan dan museum yang melukiskan keperkasaan dan kemasyuran ravolusi di banyak negara yang telah menjalankan revolusi seperti yang terdapat di Vietnam, Rusia, China, Indonesia, dan banyak negara lainnya. Menjebol dan membangun merupakan bagian integral yang menjadi bukti fisik revolusi. Tatanan lama yang busuk dan menyesatkan serta menyengsarakan rakyat, diubah menjadi tatanan yang besar peranannya untuk rakyat, seperti di Bolivia, setelah Hugo Chavez menjadi presiden ia segera merombak tatanan agraria, di mana tanah untuk rakyat sungguh diutamakan yang menyingkirkan dominasi para tuan tanah di banyak daerah di negeri itu.
Evolusi

Evolusi pada dasarnya berarti proses perubahan dalam jangka waktu tertentu. Dalam konteks biologi modern, evolusi berarti perubahan sifat-sifat yang diwariskan dalam suatu populasi organisme dari satu generasi ke generasi berikutnya. Sifat-sifat yang menjadi dasar dari evolusi ini dibawa oleh gen yang diwariskan pada keturunan suatu makhluk hidup. Sifat baru dapat diperoleh dari perubahan gen oleh mutasi, transfer gen antar populasi, seperti dalam migrasi, atau antar spesies seperti yang terjadi pada bakteria, serta kombinasi gen mealui reproduksi seksual. Meskipun teori evolusi selalu diasosiasikan dengan Charles Darwin, namun sebenarnya biologi evolusi telah berakar sejak jaman Aristoteles. Namun demikian, Darwin adalah ilmuwan pertama yang mencetuskan teori evolusi yang telah banyak terbukti mapan menghadapi pengujian ilmiah. Sampai saat ini, teori Darwin tentang evolusi yang terjadi karena seleksi alam dianggap oleh mayoritas masyarakat sains sebagai teori terbaik dalam menjelaskan peristiwa evolusi.
Faktor Intern antara lain:

* Bertambah dan berkurangnya penduduk (kelahiran, kematian, migrasi)
* Adanya Penemuan Baru:

1. Discovery: penemuan ide atau alat baru yang sebelumnya belum pernah ada
2. Invention : penyempurnaan penemuan baru
3. Innovation /Inovasi: pembaruan atau penemuan baru yang diterapkan dalam kehidupan masyarakat sehingga menambah, melengkapi atau mengganti yang telah ada. Penemuan baru didorong oleh : kesadaran masyarakat akan kekurangan unsure dalam kehidupannya, kualitas ahli atau anggota masyarakat

* Konflik yang terjadii dalam masyarakat
* Pemberontakan atau revolusi

Faktor ekstern antara lain:

1. perubahan alam
2. peperangan
3. pengaruh kebudayaan lain melalui difusi(penyebaran kebudayaan), akulturasi ( pembauran antar budaya yang masih terlihat masing-masing sifat khasnya), asimilasi (pembauran antar budaya yang menghasilkan budaya yang sama sekali baru batas budaya lama tidak tampak lagi)

Jadi menurut Soerjono Soekanto faktor pendorong perubahan sosial adalah:

1. sikap menghargai hasil karya orang lain
2. keinginan untuk maju
3. system pendidikan yang maju
4. toleransi terhadap perubahan
5. system pelapisan yang terbuka
6. penduduk yang heterogen
7. ketidak puasan masyarakat terhadap bidang kehidupan tertentu
8. orientasi ke masa depan
9. sikap mudah menerima hal baru.



Perubahan Sosial abad 20

Sosiologi modern tumbuh pesat di benua Amerika, tepatnya di Amerika Serikat dan Kanada. Mengapa bukan di Eropa? (yang notabene merupakan tempat dimana sosiologi muncul pertama kalinya).

Pada permulaan abad ke-20, gelombang besar imigran berdatangan ke Amerika Utara. Gejala itu berakibat pesatnya pertumbuhan penduduk, munculnya kota-kota industri baru, bertambahnya kriminalitas dan lain lain. Konsekuensi gejolak sosial itu, perubahan besar masyarakat pun tak terelakkan.

Perubahan masyarakat itu menggugah para ilmuwan sosial untuk berpikir keras, untuk sampai pada kesadaran bahwa pendekatan sosiologi lama ala Eropa tidak relevan lagi. Mereka berupaya menemukan pendekatan baru yang sesuai dengan kondisi masyarakat pada saat itu. Maka lahirlah sosiologi modern.

Berkebalikan dengan pendapat sebelumnya, pendekatan sosiologi modern cenderung mikro (lebih sering disebut pendekatan empiris). Artinya, perubahan masyarakat dapat dipelajari mulai dari fakta sosial demi fakta sosial yang muncul. Berdasarkan fakta sosial itu dapat ditarik kesimpulan perubahan masyarakat secara menyeluruh. Sejak saat itulah disadari betapa pentingnya penelitian (research) dalam sosiologi.

Senin, 15 November 2010

ke-1 Peran Keluarga dalam membentuk kepribadian anak :

Lingkungan memiliki peran penting dalam mewujudkan kepribadian anak. Khususnya lingkungan keluarga. Kedua orang tua adalah pemain peran ini. Lingkungan keluarga adalah sebuah basis awal kehidupan bagi setiap manusia. Dikarenakan bahwa pentingnya pengaruh keluarga dalam pendidikan anak dalam beberapa masalah seperti masalah aqidah, budaya, norma, emosional dan sebaginya. Keluarga menyiapkan sarana pertumbuhan dan pembentukan kepribadian anak sejak dini. Dengan kata lain kepribadian anak tergantung pada pemikiran dan perlakuan kedua orang tua dan lingkungannya. Dan tidak lepas dengan etika dan penyampaian sesuatu dari kedua orang tua tersebut.

Keluarga merupakan bagian dari sebuah masyarakat, dan kedua orang tua memiliki peran yang sangat penting dalam mewujudkan kepribadian anak. . Unsur-unsur yang ada dalam sebuah keluarga baik budaya, mazhab, ekonomi bahkan jumlah anggota keluarga sangat mempengaruhi perlakuan dan pemikiran anak khususnya ayah dan ibu. Pengaruh keluarga dalam pendidikan anak sangat besar dalam berbagai macam sisi. Keluargalah yang menyiapkan potensi pertumbuhan dan pembentukan kepribadian anak. Lebih jelasnya, kepribadian anak tergantung pada pemikiran dan tingkah laku kedua orang tua serta lingkungannya. Perilaku-perilaku anak akan menjadikan penyempurna mata rantai interaksi anggota keluarga dan pada saat yang sama interaksi ini akan membentuk kepribadiannya secara bertahap dan memberikan arah serta menguatkan perilaku anak pada kondisi-kondisi yang sama dalam kehidupan.

Peran kedua orang tua dalam mewujudkan kepribadian anak.

Ayah dan ibu adalah teladan pertama bagi pembentukan pribadi anak. Keyakinan-keyakinan, pemikiran dan perilaku ayah dan ibu dengan sendirinya memiliki pengaruh yang sangat dalam terhadap pemikiran dan perilaku anak. Karena kepribadian manusia muncul berupa lukisan-lukisan pada berbagai ragam situasi dan kondisi dalam lingkungan keluarga.

Keluarga berperan sebagai faktor pelaksana dalam mewujudkan nilai-nilai, keyakinan-keyakinan dan persepsi budaya sebuah masyarakat. Ayah dan ibulah yang harus melaksanakan tugasnya di hadapan anaknya. Khususnya ibu yang harus memfokuskan dirinya dalam menjaga akhlak, jasmani dan kejiwaannya pada masa pra kehamilan sampai masa kehamilan dengan harapan Allah memberikan kepadanya anak yang sehat dan saleh.

Kedua orang tua memiliki tugas di hadapan anaknya di mana mereka harus memenuhi kebutuhan-kebutuhan anaknya. Anak pada awal masa kehidupannya memiliki kebutuhan-kebutuhan yang harus dipenuhinya. Dengan dipenuhinya kebutuhan-kebutuhan mereka maka orang tua akan menghasilkan anak yang riang dan gembira. Untuk mewujudkan kepribadian pada anak, konsekuensinya kedua orang tua harus memiliki keyakinan terhadap nilai-nilai kemanusiaan dalam al-Quran, begitu juga kedua orang tua harus memiliki pengetahuan berkaitan dengan masalah psikologi dan tahapan perubahan dan pertumbuhan manusia. Dengan demikian kedua orang tua dalam menghadapi anaknya baik dalam berpikir atau menghukumi mereka, akan bersikap sesuai dengan tolok ukur yang sudah ditentukan dalam al-Quran.

ke-2 peran-peran pemuda dalam masyarakat :

Masyarakat membutuhkan peran sertapemuda untuk kemajuan bersama. Pemuda adalah tulang punggung masyarakat. Generasi tua memilki keterbatasan untuk memajukan bangsa. Generasi muda harus mengambil peranan yang menentukan dalam hal ini. Dengan semangat menyala-nyala dan tekad yang membaja serta visi dan kemauan untuk menerima perubahan yang dinamis pemuda menjadi motor bagi pembangunan masyarakat.
Sejarah membuktikan, bahwa perubahan hampir selalu dimotori oleh kalangan muda. Sumpah Pemuda, Proklamasi, Pemberantasan PKI, lahirnya orde baru, bahkan peristiwa turunnya diktator Soeharto dari singgasana kepresidenan seluruhnya dimotori oleh kaum muda. kaum muda pula yang selalu memberikan umpan balik yang kritis terhadap pongahnya kekuasaan.
Bung Karno disebut-sebut orang yang memiliki semangat menyala-nyala dalam merebut kemerdekaan dari tangan penjajah, ketika beranjak senja, beliau dianggap tidak mampu lagi meneruskan kepemimpinannya di negara Indonesia, demikian pula dengan banyak pemimpin lainnya. Ini menunjukan bahwa pemuda memegang peranan yang sangat besar di dalam proses perubahan dan eprtumbuhan serta perkembangan suatu masyarakat.
meskipun demikian, fakta menunjukan bahwa tidak semua pemuda memiliki semangat juang yang positif. Maraknya penggunaan narkoba serta penyalahgunaan obat-obat bius lainnya memaksa kita untuk menyadari bahwa banyak sekali yang harus dilakukan untuk membina kaum muda agar energinya yang sangat banyak tersalur kepada hal-hal yang positif.
Denagn demikian, dibutuhkan pembinaan yang intensif terutama pembinaan moral agar pemuda memiliki rasa tanggung jawab untuk membangun serta berjuan untuk kemakmuran rakyat, tidak hanya untuk kepentingan pribadinya. Pembinaan dan pendidikan juga terutama ditujukan pada tumbuhnya kesadaran kana tugas manusia sebagai khalifah tuhan di dunia dan dan sebagai individu yang harus berserah diri kepada Allah SWT.
Secara puitis, WS. Rendra membahasakannya sebagai berikut : Kesadaran adalah matahari// Kesabaran adalah bumi// Keberanian menjadi cakrawala// dan Perjuangan adalah pelaksanaan kata-kata. Benar kata Rendra, "Perjuangan adalah pelaksanaan kata-kata !". Pemuda menjadi pelaksana dari kesadaran yang mereka miliki.

ke-3 carilah contoh kasus mengenai status kewarganegaraan anak yang lahir dari perkawinan campur :

Anak hasil perkawinan campuran

Indonesia menganut asas kewarganegaraan tunggal, dimana kewarganegaraan anak mengikuti ayah, sesuai pasal 13 ayat (1) UU No.62 Tahun 1958 :

“Anak yang belum berumur 18 tahun dan belum kawin yang mempunyai hubungan hukum kekeluargaan dengan ayahnya sebelum ayah itu memperoleh kewarga-negaraan Republik Indonesia, turut memperoleh kewarga-negaraan Republik Indonesia setelah ia bertempat tinggal dan berada di Indonesia. Keterangan tentang bertempat tinggal dan berada di Indonesia itu tidak berlaku terhadap anak-anak yang karena ayahnya memperoleh kewarga-negaraan Republik Indonesia menjadi tanpa kewarga-negaraan.”

Dalam ketentuan UU kewarganegaraan ini, anak yang lahir dari perkawinan campuran bisa menjadi warganegara Indonesia dan bisa menjadi warganegara asing :

1. Menjadi warganegara Indonesia

Apabila anak tersebut lahir dari perkawinan antara seorang wanita warga negara asing dengan pria warganegara Indonesia (pasal 1 huruf b UU No.62 Tahun 1958), maka kewarganegaraan anak mengikuti ayahnya, kalaupun Ibu dapat memberikan kewarganegaraannya, si anak terpaksa harus kehilangan kewarganegaraan Indonesianya. Bila suami meninggal dunia dan anak anak masih dibawah umur tidak jelas apakah istri dapat menjadi wali bagi anak anak nya yang menjadi WNI di Indonesia. Bila suami (yang berstatus pegawai negeri)meningggal tidak jelas apakah istri (WNA) dapat memperoleh pensiun suami.

2. Menjadi warganegara asing

Apabila anak tersebut lahir dari perkawinan antara seorang wanita warganegara Indonesia dengan warganegara asing. Anak tersebut sejak lahirnya dianggap sebagai warga negara asing sehingga harus dibuatkan Paspor di Kedutaan Besar Ayahnya, dan dibuatkan kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS) yang harus terus diperpanjang dan biaya pengurusannya tidak murah. Dalam hal terjadi perceraian, akan sulit bagi ibu untuk mengasuh anaknya, walaupun pada pasal 3 UU No.62 tahun 1958 dimungkinkan bagi seorang ibu WNI yang bercerai untuk memohon kewarganegaraan Indonesia bagi anaknya yang masih di bawah umur dan berada dibawah pengasuhannya, namun dalam praktek hal ini sulit dilakukan.

Masih terkait dengan kewarganegaraan anak, dalam UU No.62 Tahun 1958, hilangnya kewarganegaraan ayah juga mengakibatkan hilangnya kewarganegaraan anak-anaknya yang memiliki hubungan hukum dengannya dan belum dewasa (belum berusia 18 tahun atau belum menikah). Hilangnya kewarganegaraan ibu, juga mengakibatkan kewarganegaraan anak yang belum dewasa (belum berusia 18 tahun/ belum menikah) menjadi hilang (apabila anak tersebut tidak memiliki hubungan hukum dengan ayahnya).

Menurut UU Kewarganegaraan Baru

1. Pengaturan Mengenai Anak Hasil Perkawinan Campuran

Undang-Undang kewarganegaraan yang baru memuat asas-asas kewarganegaraan umum atau universal. Adapun asas-asas yang dianut dalam Undang-Undang ini sebagai berikut:
1. Asas ius sanguinis (law of the blood) adalah asas yang menentukan kewarganegaraan seseorang berdasarkan keturunan, bukan berdasarkan negara tempat kelahiran.
2. Asas ius soli (law of the soil) secara terbatas adalah asas yang menentukan kewarganegaraan seseorang berdasarkan negara tempat kelahiran, yang diberlakukan terbatas bagi anak-anak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang ini.
3. Asas kewarganegaraan tunggal adalah asas yang menentukan satu kewarganegaraan bagi setiap orang.
4. Asas kewarganegaraan ganda terbatas adalah asas yang menentukan kewarganegaraan ganda bagi anak-anak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang ini.

Undang-Undang ini pada dasarnya tidak mengenal kewarganegaraan ganda (bipatride) ataupun tanpa kewarganegaraan (apatride). Kewarganegaraan ganda yang diberikan kepada anak dalam Undang-Undang ini merupakan suatu pengecualian.

Mengenai hilangnya kewarganegaraan anak, maka hilangnya kewarganegaraan ayah atau ibu (apabila anak tersebut tidak punya hubungan hukum dengan ayahnya) tidak secara otomatis menyebabkan kewarganegaraan anak menjadi hilang.

2. Kewarganegaraan Ganda Pada Anak Hasil Perkawinan Campuran

Berdasarkan UU ini anak yang lahir dari perkawinan seorang wanita WNI dengan pria WNA, maupun anak yang lahir dari perkawinan seorang wanita WNA dengan pria WNI, sama-sama diakui sebagai warga negara Indonesia.
Anak tersebut akan berkewarganegaraan ganda , dan setelah anak berusia 18 tahun atau sudah kawin maka ia harus menentukan pilihannya. Pernyataan untuk memilih tersebut harus disampaikan paling lambat 3 (tiga) tahun setelah anak berusia 18 tahun atau setelah kawin.

Pemberian kewarganegaraan ganda ini merupakan terobosan baru yang positif bagi anak-anak hasil dari perkawinan campuran. Namun perlu ditelaah, apakah pemberian kewaranegaraan ini akan menimbulkan permasalahan baru di kemudian hari atau tidak. Memiliki kewarganegaraan ganda berarti tunduk pada dua yurisdiksi.

Indonesia memiliki sistem hukum perdata internasional peninggalan Hindia Belanda. Dalam hal status personal indonesia menganut asas konkordasi, yang antaranya tercantum dalam Pasal 16 A.B. (mengikuti pasal 6 AB Belanda, yang disalin lagi dari pasal 3 Code Civil Perancis). Berdasarkan pasal 16 AB tersebut dianut prinsip nasionalitas untuk status personal. Hal ini berati warga negara indonesia yang berada di luar negeri, sepanjang mengenai hal-hal yang terkait dengan status personalnya , tetap berada di bawah lingkungan kekuasaan hukum nasional indonesia, sebaliknya, menurut jurisprudensi, maka orang-orang asing yang berada dalam wilayah Republik indonesia dipergunakan juga hukum nasional mereka sepanjang hal tersebut masuk dalam bidang status personal mereka. Dalam jurisprudensi indonesia yang termasuk status personal antara lain perceraian, pembatalan perkawinan, perwalian anak-anak, wewenang hukum, dan kewenangan melakukan perbuatan hukum, soal nama, soal status anak-anak yang dibawah umur.

Bila dikaji dari segi hukum perdata internasional, kewarganegaraan ganda juga memiliki potensi masalah, misalnya dalam hal penentuan status personal yang didasarkan pada asas nasionalitas, maka seorang anak berarti akan tunduk pada ketentuan negara nasionalnya. Bila ketentuan antara hukum negara yang satu dengan yang lain tidak bertentangan maka tidak ada masalah, namun bagaimana bila ada pertentangan antara hukum negara yang satu dengan yang lain, lalu pengaturan status personal anak itu akan mengikuti kaidah negara yang mana. Lalu bagaimana bila ketentuan yang satu melanggar asas ketertiban umum pada ketentuan negara yang lain.

Sebagai contoh adalah dalam hal perkawinan, menurut hukum Indonesia, terdapat syarat materil dan formil yang perlu dipenuhi. Ketika seorang anak yang belum berusia 18 tahun hendak menikah maka harus memuhi kedua syarat tersebut. Syarat materil harus mengikuti hukum Indonesia sedangkan syarat formil mengikuti hukum tempat perkawinan dilangsungkan. Misalkan anak tersebut hendak menikahi pamannya sendiri (hubungan darah garis lurus ke atas), berdasarkan syarat materiil hukum Indonesia hal tersebut dilarang (pasal 8 UU No.1 tahun 1974), namun berdasarkan hukum dari negara pemberi kewarganegaraan yang lain, hal tersebut diizinkan, lalu itu semua tergatung dari ketentuan mana yang harus diikutinya. Hal tersebut yang tampaknya perlu dipikirkan dan dikaji oleh para ahli hukum perdata internasional sehubungan dengan kewarganegaraan ganda ini.

Rabu, 27 Oktober 2010

Pengantar T.i C/chandra kusuma/npm :21110554

1.ALAT PEMROSES (PROCESSING COMPUTER)

Bagan: 3 bagian dan proses utama dalam sistem komputer:
I N P U T
C P U
CPU (Central Processing Unit) merupakan tempat instruksi-instruksi program. Pada komputer mikro ini disebut dengan micro-processor.
CPU terdiri dari:
 Control Unit
 Arithmetic and Logic Unit
 Register
 Array Processor
 Main Memory
 RAM
 ROM
Video: C P U
Gambar : Bagian dalam CPU umumnya pada komputer mikro saat ini.
Diagram: CPU Processor
Gambar: Micro processor
Processor Komputer
1. Control Unit
Tugas dari control unit adalah sebagai berikut ini:
 Mengatur dan mengendalikan alat-alat input dan output.
 Mengambil instruksi-instruksi dari main memory.
 Mengambil data dari main memory kalau diperlukan oleh proses.
 Mengirim instruksi ke arithmetic and logic unit bila ada perhitungan arithmetic
 Menyimpan hasil proses ke main memory.


2. Arithmetic and Logic Unit (ALU)
Tugas utamanya adalah melakukan semua perhitungan aritmetika atau matematika yang terjadi sesuai dengan instruksi program/ALU melakukan operasi Arithmetika dengan dasar pertambahan.
Sedang operasi Arithmetika lainnya seperti; pengurangan (-), perkalian (X), dan pembagian dilakukan dengan dasar penjumlahan.
Lanjutan ALU..
Tugas lain dari ALU adalah melakukan keputusan dari operasi logika sesuai dengan isntruksi program. Operasi dasar meliputi perbandingan 2 (dua) elemen dengan memakai operator logika.
 Sama dengan ( = )
 Tidak sama dengan ( <> )
 Kurang dari ( < )
 Kurang atau sama dengan ( <= )
 Lebih besar dari ( > )
 Lebih besar dari atau sama dengan ( >= )
3. Register
Merupakan simpanan kecil yang mempunyai kecepatan tinggi, lebih cepat 5 sampai 10 kali dibandingkan dengan kecepatan perekaman atau pengambilan data di main memory. Register digunakan untuk menyimpan instruksi dan data yang sedang diproses oleh CPU. Sedangkan instruksi lainnya yang menunggu giliran untuk diproses masih disimpan di main memory.
Ada 3 macam ingatan yang digunakan dalam sistem komputer, yaitu:
 Register, digunakan untuk menyimpan data yang sedang diproses.
 Main memory, digunakan untuk menyimpan instruksi dan data yang akan diproses dan hasil proses.
 Eksternal memory(simpanan luar), digunakan untuk menyimpan program dan data permanen.
4. Array Processor
Bila sudah banyak proses pengolahan data yang dilakukan untuk mempercepat waktu pemrosesannya maka digunakan array processor atau co-processor yang bisa ditambahkan secara terpisah pada main memory. Dengan demikian proses pengolahan data menjadi lebih cepat dan tepat.
Gambar:
Array Processor atau co-processor intel core2 Duo buatan Intel diawal tahun 2007 merupakan processor komputer tercepat dan saat ini sudah banyak beredar berbagai jenis merk komputer di pasaran. Kelebihan processor ini membuat komputer dapat melakukan berbagai macam operasi pengolahan data secara serentak dalam waktu bersamaan.
5. Main Memory
Karena CPU hanya bisa menyimpan data & instruksi di register ukuran kecil jadi tidak bisa menyimpan semua informasi yang dibutuhkan secara keseluruhan. Untuk mengatasinya alat pemroses dilengkapi dengan simpanan yang kapasitasnya lebih besar, yaitu main storage atau internal memory atau internal storage atau primary storage atau temporary storage atau immediate access storage. Main memori terdiri dari RAM dan ROM.
Gambar:
Main memory pada komputer micro.
6. RAM
Termasuk dalam bagian Main Memori, RAM (Random Access Memory) adalah memori yang dapat diisi dan diambil isinya oleh programmer/ end user. Semua data dan program dari input akan disimpan dulu di RAM.
Struktur RAM:
 Input storage, untuk menampung input
 Program storage, menyimpan semua instruksi program yang diproses
 Working storage, menyimpan data yang akan diolah
 Output storage, menampung hasil akhir dari pengolahan data ke output.
Gambar : RAM.
Contoh berbagai bentuk chip RAM (Ramdom Access Memory) umumnya pada Komputer micro atau PC saat ini umumnya berkapasistas memori 128Mb, 256Mb. Saat ini telah banyak beredar RAM dengan kapasitas 512Mb – 1 Gb keatas.
Gambar: Chip RAM yang disisipkan pada slot Mainboard komputer PC / Komputer Micro
7. ROM
ROM (Read Only Memory) adalah data yang terdiri dari program-program pokok yang hanya bisa dibaca saja, berbeda dengan RAM, pada ROM data sudah diisi dari pabrik pembuatnya berupa sistem operasi (Operating system-OS) yang diperlukan untuk menjalankan komputer seperti program untuk menampilkan karakter di layar (screen) monitor, pengisian tombol kunci di keyboard untuk keperluan kontrol tertentu dan bootstrap program. Istilah booting dapat berupa cold booting dan warm booting.
Gambar: Tampilan cold booting pada screen saat pertama kali menghidupkan komputer PC menggunaan OS (Operating System) Microsoft Windows
Gambar:
CD-ROM, CD driver membaca data-data program yang sudah di stored pada CD (compac disk)

Alat-alat I/O
Bus, disebut juga dengan pathway adalah; suatu sirkuit yang merupakan jalur transportasi informasi antara dua atau lebih alat-alat dalam sistem komputer.
I/O Port
Membolehkan komputer mendapatkan informasi dari dunia luar, dan menaruh hasil kerjanya di sana, dapat berbentuk fisik (hardcopy) atau non fisik (softcopy). Ada berbagai macam alat I/O, dari yang akrab keyboard, monitor dan disk drive, ke yang lebih tidak biasa seperti webcam (kamera web, printer, scanner, dan sebagainya.
Yang dimiliki oleh semua alat masukan biasa ialah bahwa mereka meng-encode (mengubah) informasi dari suatu macam ke dalam data yang bisa diolah lebih lanjut oleh sistem komputer digital. Alat output, men-decode data ke dalam informasi yang bisa dimengerti oleh pemakai komputer. Dalam pengertian ini, sistem komputer digital adalah contoh sistem pengolah data.
DMA Controller
DMA (Direct memory Access) Merupakan suatu konsep yang akan membuat komunikasi informasi antara peripheral device dengan main memory akan lebih efisien. Cara DMA ini dilakukan dengan melekatkan Bus pada DMA controller yang dihubungkan dengan periheral device.
I/O Channel
Adalah suatu bentuk dari DMA controller yang dipergunakan bersama-sama untuk sejumlah alat-alat I/O.



2. Uraian Materi

A. microprocessor
Gambaran atau Features dari sebuah Mikroprosesor dapat dipelajari dengan baik melalui pemahaman dan pengkajian Internal Hardware Design, yang disebut juga dengan istilah Architecture. Internal Hardware design berkaitan dengan masalah-masalah Jenis, Jumlah, dan Ukuran Register serta komponen lainnya.
Sedangkan untuk dapat menginstalasikan sebuah mikroprosesor dengan komponen lainnya seperti RAM, ROM, dan I/O sebagai komponen utama dan rangkaian Clock, Reset, Buffer, dan lain-lain sebagai komponen pendukung diperlukan pemahaman sistem bus yang dimiliki oleh setiap Mikroprosesor.
B. processor
Perkembangan processor tersebut adalah : 1. Generasi pertama Pada generasi ini, Intel mengeluarkan CPU 16 bit pertamanya yaitu Processor 8086 (1978), namun terhambat oleh kendala harga, dimana perangkat keras 16 bit saat ini masih terlalu mahal, sehingga Intel merancang ulang processornya dan mengeluarkan Processor 8088 yang merupakan CPU 16 bit yang memiliki lebar bus 8 bit. PC pertama (1981) menggunakan Processor jenis ini 2. Generasi Kedua Pada generasi ini, Intel merilis Processor 80286 (1982) yang juga merupakan processor 16 bit namun memiliki kemampuan yang lebih, utamanya dalam penanganan perintah dan mode kerja baru “24 bit virtual address mode” yang menegaskan arah perpindahan dari DOS ke windows. 3. Generasi Ketiga Intel meluncurkan Processor 80386 DX pada tanggal 17 Oktober 1985 yang merupakan Processor 32 bit pertama. Pada generasi inilah procesor mampu bekerja secara multitasking . 4. Generasi Keempat Pada generasi ini, Intel mengeluarkan Processor 80486 DX (10 April 1989) yang mampu bekerja dua kali lebih cepat dari pendahulunya. Intel juga mengeluarkan Processor 80486 SX yang merupakan chip yang tidak lengkap dengan dihilangkannya Math co-processor. Produsen selain Intel juga mengluarkan beberapa jenis processor, misalnya Cyrix dan Texas Instruments mengeluarkan 486 SLC dan IBM mengeluarkan 486 SLC2 5. Generasi Kelima Pada generasi inilah, beberapa produsen Processor mulai berlomba mengeluarkan produk-produk terbaik mereka, diantaranya adalah : • Intel Pada tanggal 22 Maret 1993, Intel mengembangkan Pentium Classic (P54C), dimana processor ini mampu menjalankan lebih dari satu • perintah tiap tik clock (super scalar) yang sebanding dengan dua buah 486 dalam satu chip. Generasi Keenam Pada generasi ini, persaingan antar produsen Processor semakin hebat, dimana tiap-tiap Produsen terus menerus mengeluarkan inovasi dan produk terbaik mereka yang terus bersaing, baik dari segi kecepatan maupun harga.Generasi KetujuhPada generasi ini, pertarungan antara Processor-processor tercepat, utamanya antara Intel dan AMD semakin menghangat. Masing-masing produsen mengeluarkan Processor terbaik mereka.






4 c. single chip
DRAM (Dynamic Random Access Memory)
Komponen-komponen berbentuk kotak-kotak hitam yang terpasang pada PCB modul memory inilah yang disebut DRAM. Disebut dynamic, karena hanya menampung data dalam periode waktu yang singkat dan harus di-refresh secara periodik. Sedangkan jenis dan bentuk dari DRAM atau memory chip ini sendiri cukup beragam.
Chip Packaging
Atau dalam bahasa Indonesia adalah kemasan chip. Merupakan lapisan luar pembentuk fisik dari masing-masing memory chip. Paling sering digunakan, khususnya pada modul memory DDR adalah TSOP (Thin Small Outline Package). Pada RDRAM dan DDR2 menggunakan CSP (Chip Scale Package). Beberapa chip untuk modul memory terdahulu menggunakan DIP (Dual In-Line Package) dan SOJ (Small Outline J-lead).
DIP (Dual In-Line Package)
Chip memory jenis ini digunakan saat memory terinstal langsung pada PCB motherboard. DIP termasuk dalam kategori komponen through-hole, yang dapat terpasang pada PCB melalui lubang-lubang yang tersedia untuk kaki/pinnya. Jenis chip DRAM ini dapat terpasang dengan disolder ataupun dengan socket. SOJ (Small Outline J-Lead) Chip DRAM jenis SOJ, disebut demikan karena bentuk pin yang dimilikinya berbentuk seperti huruh “J”. SOJ termasuk dalam komponen surfacemount, artinya komponen ini dipasang pada sisi pemukaan pada PCB.
TSOP (Thin Small Outline Package)
Termasuk dalam komponen surfacemount. Namanya sesuai dengan bentuk dan ukuran fisiknya yang lebih tipis dan kecil dibanding bentuk SOJ.
CSP (Chip Scale Package)
Jika pada DIP, SOJ dan TSOP menggunakan kaki/pin untuk menghubungkannya dengan board, CSP tidak lagi menggunakan PIN. Koneksinya menggunakan BGA (Ball Grid Array) yang terdapat pada bagian bawah komponen. Komponen chip DRAM ini mulai digunakan pada RDRAM (Rambus DRAM) dan DDR.

3. Sistem komputer merupakan suatu rangkaian dari komponen-komponen yang saling berhubungan untuk mencapai suatu tujuan. Terdapat 3 (tiga) komponen utama pembentuk sistem komputer yaitu:
1. Manusia (brainware)
2. Perangkat lunak (software)
3. Perangkat keras (hardware)
4.A. Data
Klasifikasi data merupakan fasilitas yang ada di Zahir, dimana fasilitas tersebut berguna untuk untuk mengelompokkan atau mengklasifikasikan data, terutama data nama alamat dan data produk, sehingga nantinya anda dapat melihat laporan sesuai dari masing-masing kelompok atau klasifikasi data pelanggan, vendor, karyawan dan data produk.
B. informasi pengolahan data dengan komputer
Sistem Informasi adalah aplikasi komputer untuk mendukung operasi dari suatu organisasi yaitu: operasi, instalasi, dan perawatan komputer, perangkat lunak, dan data.

Pengolahan data;
sistem komputer memiliki siklus pengolahan yang pasti. Siklus pengolahan itu sendiri mengacu kepada makna dari arti komputer itu sendiri. Ada tiga pokok dalam siklus pengolahan data dengan menggunakan komputer tersebut, yaitu input, proses, dan output. Sedangkan untuk proses sendiri, pemroses dibantu oleh beberapa bagian lain, yaitu program serta penyimpan (storage).
Komputer adalah alat yang dipakai untuk mengolah data menurut prosedur yang telah dirumuskan.
Contoh : misalnya anda ingin membagi kelompok pelanggan menjadi beberapa klasifikasi; berdasarkan wilayah penjualan, sehingga nantinya anda dapat melihat laporan penjualan berdasarkan klasifikasi wilayah penjualan yang telah ditentukan. Begitu juga untuk produk yang dijual, anda dapat melihat laporan atas produk tersebut berdasarkan klasifikasi atau kelompok produk yang telah ditentukan.

5. PERANAN DATA DAN INFORMASI
Perkembangan yang mencolok selama beberapa dasawarsa menjelang dimulainya abad ke-21 ditandai dengan semakin pentingnya informasi dan pengolahan data di dalam banyak aspek kehidupan manusia. Pada saat yang sama tuntutan publik terhadap peningkatan kinerja pemerintah menjadi semakin tinggi. Pengelolaan data dan informasi yang baik pada akhirnya adalah suatu keharusan bagi pemerintah (Kementerian/Lembaga).
Dalam konteks inilah peranan data dan informasi bagi Departemen Agama dalam proses penyusunan program dan anggaran menjadi sangat vital artinya. Data dan informasi merupakan komponen penting dalam penyelenggaraan pembangunan. Data dan informasi digunakan mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, implementasi sampai dengan evaluasi program atau pengukuran pencapaian kinerja pembangunan.
Dalam tahap perencanaan, data dan informasi digunakan dalam memberikan gambaran berbagai aspek kegiatan perencanaan, antara lain:
• Data dan informasi digunakan untuk menentukan jenis kegiatan apa saja yang akan dilaksanakan nantinya;
• Alternatif/metode apa saja yang dapat digunakan untuk melaksanakan kegiatan tersebut;
• Seberapa besar lingkup kegiatan yang direncanakan;
• Siapa saja atau apa saja yang menjadi target pelaksanaan kegiatan;
• Berapa waktu yang dibutuhkan dan berapa waktu yang dimilki untuk menyelesaikan kegiatan;
• Kapan waktu yang tepat untuk memulai kegiatan;
• Seberapa besar anggaran yang dibutuhkan untuk melaksanakan kegiatan;
• Siapa nantinya yang bertanggung jawab melaksanakan kegiatan tersebut; dan sebagainya.

CONTOH-CONTOH PENULISAN PERINTAH DML QUERY
1. Select (Pemilihan)•
Select * from Nama_Table Untuk melihat semua• Select Nama_Attribut1,Nama_Attribut2 from Nama_TableUntuk dan nama buku• Select Nama_Attribut1,Nama_Attribut2 from Nama_Table Untuk melihat nama pengarang dan tahun terbit• Select right (Nama_Attribut,3) as Kanan from Nama_TableUntuk mengambil 3 karakter dari sebelah kanan
2. Insert (Penyisipan)•
Insert tbuku values ("isi_dari_kode","data_kolom1"," data_kolom2"," data_kolom1,………)• Insert into nama-tabel (Kode,Nama_Data)values ("Nama_Kode","Nama_Data_yg_akan_disisip")
3. Update (Perubahan)•
Update {nama tabel} set nama kolom="isi kolom" where nama kolom ="isi kolom"
4. Delete (Penghapusan)•
Delete from [nama tabel] where [ kondisi]














6. KOMPONEN SISTEM INFORMASI

Sistem informasi terdiri dari komponen-komponen yang disebut blok bangunan (building blok), yang terdiri dari komponen input, komponen model, komponen output, komponen teknologi, komponen hardware, komponen software, komponen basis data, dan komponen kontrol. Semua komponen tersebut saling berinteraksi satu dengan yang lain membentuk suatu kesatuan untuk mencapai sasaran.

1. Komponen input
2. Komponen model
3. Komponen output
4. Komponen teknologi
5. Komponen hardware
6. Komponen software.
7. Komponen basis data
8. Komponen control

KEGUNAAN KOMPONEN SI:
1. Perusahaan : sebuah sistem yang cukup kompleks. Sistem ini dapat berjalan dengan baik apabila semua proses didukung dengan teknologi yang tinggi, sumber daya yang berkualitas, dan yang paling penting komitmen perusahaan. Sistem merupakan kesatuan banyak hal yang terintegrasi untuk menjadi sebuah fungsi atau menghasilkan tujuan tertentu. Sistem Informasi Manajemen bertujuan menghasilakn informasi yang berguna untuk perusahaan.
2. Kepolisian : Kegunaan lain GPS adalah sebagai Pelacak kendaraan, dengan bantuan GPS pemilik kendaraan/pengelola armada bisa mengetahui ada dimana saja kendaraannya/aset bergeraknya berada saat ini. Hal teresbut dapat digunakan dalam mengetahui keberadaan suatu kendaraan yang hilang dan akan dilacak oleh petugas lantas,sehingga dapat mempermudah pencariannya melalui gelombang radio.Sinyal itu kemudian diolah hingga diperoleh data digital posisi.
3. Rumah sakit: Rekam medik merupakan sumber data paling baik yang ada pada rumah sakit/unit pelayanan kesehatan, rekam medik yang lengkap dan akurat dapat digunakan sebagai referensi dalam pelayanan kesehatan dasar , hukum, peningkatan pelayanan medis, riset medis dan menilai kinerja sakit.Dalam optimalisasi penggunaan data rekam medik yang lengkap dan akurat adalah terkandungnya substansi aspek-aspek kegunaan data rekam medik yang meliputi aspek administrasi, hukum, keuangan, pendidikan, penelitian dan aspek dokumentasi. Disarankan dalam pemenuhan kriteria/variabel pada unit pendaftaran terutama pada identitas pasien agar ditulis lengkap dan lembar persetujuan pasien/wali agar dilampirkan pada berkas rekam medisnya, unit pencatatan agar sesegera mungkin melakukan pengisian pencatatan terutama pada lembar grafik, catatan imunisasi, ringkasan penyakit yang pernah diderita, catatan reaksi pasien dan hasil pemeriksaan penunjang dan pada unit pengelolaan rekam medik agar lebih diperhatikan lagi dalam kegiatan pengecekan kelengkapan, pencantuman nomor indeks dan kartu prtunjuk keluar. Kata Kunci: rekam medik, mutu, kegunaan rekam medik, sistem, dukungan.

Rabu, 29 September 2010

Pranata & Institusionalisasi

A. Pranata

Pranata atau institusi adalah norma atau aturan mengenai suatu aktivitas masyarakat yang khusus. Norma/aturan dalam pranata berbentuk tertulis (undang-undang dasar, undang-undang yang berlaku, sanksi sesuai hukum resmi yang berlaku) dan tidak tertulis (hukum adat, kebiasaan yang berlaku, sanksinya ialah sanksi sosial/moral (misalkan dikucilkan)). Pranata bersifat mengikat dan relatif lama serta memiliki ciri-ciri tertentu yaitu simbol, nilai, aturan main, tujuan, kelengkapan, dan umur.

Institusi dapat dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu :

  • Institusi formal adalah suatu institusi yang dibentuk oleh pemerintah atau oleh swasta yang mendapat pengukuhan secara resmi serta mempunyai aturan-aturan tertulis/ resmi. Institusi formal dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu :
    • Institusi pemerintah adalah lembaga yang dibentuk oleh pemerintah berdasarkan suatu kebutuhan yang karena tugasnya berdasarkan pada suatu peraturan perundang-undangan melakukan kegiatan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat dan meningkatkan taraf kehidupan kebahagiaan kesejahteraan masyarakat. Institusi Pemerintah atau Lembaga Pemerintah dibedakan menjadi dua macam, yaitu:
      1. Lembaga pemerintah yang dipimpin oleh seorang menteri.
      2. Lembaga pemerintah yang tidak dipimpin oleh seorang menteri, dan bertanggung jawab langsung kepada presiden (disebut Lembaga Pemerintah Non-Departemen). Contoh : Lembaga Administrasi Negara dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia.
    • Institusi swasta adalah institusi yang dibentuk oleh swasta (organisasi swasta) karena adanya motivasi atau dorongan tertentu yang didasarkan atas suatu peraturan perundang-undangan tanpa adanya paksaan dari pihak manapun. Institusi atau lembaga ini secara sadar dan ikhlas melakukan kegiatan untuk ikut serta memberikan pelayanan masyarakat dalam bidang tertentu sebagai upaya meningkatkan taraf kehidupan dan kesejahteraan masyarakat. Contoh : Yayasan Penderita Anak Cacat, Lembaga Konsumen, Lembaga Bantuan Hukum, Partai Politik.
  • Institusi non-formal adalah suatu institusi yang tumbuh dimasyarakat karena masyarakat membutuhkannya sebagai wadah untuk menampung aspirasi mereka. Ciri-ciri institusi non-formal antara lain:
    1. Tumbuh di dalam masyarakat karena masyarakat membentuknya, sebagai wadah untuk menampung aspirasi mereka.
    2. Lingkup kerjanya, baik wilayah maupun kegiatannya sangat terbatas.
    3. Lebih bersifat sosial karena bertujuan meningkatkan kesejahteraan para anggota.
    4. Pada umumnya tidak mempunyai aturan-aturan formal (Tanpa anggaran dasar/Anggaran rumah tangga).

B. Norma-norma yang berlaku pada masyarakat Indonesia

Dalam pergaulanhidup di masyarakat terdapat 4 macam norma atau kaidah, yaitu:

  1. Norma agama, yaitu peraturanhidup yang diterima sebagai perintah-perintah, larangan-larangan dan anjuran-anjuran yang berasal dari Tuhan. Contoh: tidak boleh minum-minuman keras, berbuat maksiat,mengkonsumsi madat, dan lain-lain.
  2. Norma kesusilaan, yaitu peraturan hidup yang dianggapsebagai suara hati nurani manusia atau datang melalui suarabatin yang diakuidan diinsyafi oleh setiap orang sebagai pedoman dalam bersikap dan berbuat. Contoh: seorang anak durhaka terhadap orangtuanya.
  3. Norma kesopanan, yaitu peraturan hidup yang timbul dari pergaulansegolongan manusia yang diikuti dan ditaati sebagai pedoman yang mengatur tingkah laku manusia terhadap lingkungan sekitarnya (misalnya: orang muda harus menghormati yang lebih tua).
  4. Norma hukum, yaitu peraturan-peraturan yang timbul dari hukum yang dibuat oleh penguasa negara yang isinya mengikat setiap orang dan pelaksanaannya dapat dipertahankan dengan segala paksaanoleh alat-alat negara.Contoh: melakukan pencurian, pembunuhan, pemerkosaan, dan lain-lain.

C. Institusionalisasi dan Profesionalisasi Melalui Transpolitisasi

Fakultas Sebagai Sokoguru Di manakah di lingkungan Universitas Indonesia fungsi institusionalisasi dan profesionalisasi itu dipusatkan? Sudah jelas, pendidikan professional dalam lingkungan sesuatu universitas dilaksanakan di fakultas-fakultas. Karena itu di Universitas Indonesia pun fungsi universitas sebagai kekuatan institusionalisasi dan profesionalisasi dilaksanakan oleh kesepuluh fakultasnya. Dengan demikian, selaku Rektor saya akan bertumpu kepada para Dekan serta pengasuh fakultas pada umumnya.

Sesuai dengan gagasan institusionalisasi dan profesionalisasi itulah saya akan mengembalikan wisuda sarjana dalam arti yang hakiki kepada fakultas-fakultas. (Meskipun istilahnya yang dipakai harus lain, supaya tidak tumpang tindih dengan upacara yang dilakukan oleh Universitas Indonesia. Misalnya dapat dipakai istilah “Upacara Melepas Sarjana Baru”). Sedangkan pada pada upacara Universitas Indonesia yang terpusat, Rektor secara simbolis akan mewisuda para sarjana baru itu.

Juga kegiatan penelitian untuk sebagiannya akan dilaksanakan pada lembaga-lembaga di fakultas sesuai dengan bidang profesi ilmiahnya. Meskipuntetap ada lembaga-lembaga penelitian yang terpusat di Rektorat.

Demikian pula pelaksanaan darma ke-3 dalam rangka Tridarma Perguruan Tinggi,yakni pengabdian kepada masyarakat, meskipun perlu dikoordinasi secara terpusat, namun penyelenggaraannya dapat diserahkan kepada lembaga-lembaga di fakultas-fakultas. Di sini dapat kita konstatasi adanya 2 jenis pengabdian kepada masyarat: 1. Pengabdian kepada masyarakat sebagai keseluruhan 2. Pengabdian berupa pelayanan (service) kepada pelbagai organisasi, kelompok atau individu dalam masyarkat. Jenis yang pertama tertuju kepada masyarakat sebagai totalitas, yang merupakan klien (client) daripada universitas. Pengabdian jenis ini sesungguhnya telah tumbuh sebagai tradisi di kalangan dunia perguruan tinggi di Indonesia, yang tidak pernah mengenal prinsip menara gading. Karena universitas nasional di Indonesia lahir dari rahim Perjuangan Nasional, maka ia merupakan bagian yang tak terpisahkan daripada Perjuangan itu sendiri. Menjadi bagian yang tak terpisahkan, tidak berarti tidak mempunyai kepribadian sendiri. Bahkan universitas dikenal sebagai sumber bagi daya dan tenga bagi Perjuangan.

Namun, setelah selesainya Perang Kemerdekaan, masyarakat kita dilanda oleh gelombang liberalisme yang nyaris menenggelamkan sifat kekelurgaan masyarakat Pancasila. Dalam kegelisahan kurun waktu tahun 50-an itu universitas menjadi ajang pertarungan pelbagai kekuatan politik, yang ingin menguasai sumber brainpower nasional itu. Periode itu disusul oleh antipodenya, yakni jaman Demokrasi Terpimpin yang totaliter yang didominasi oleh PKI dan satelit-satelitnya. Sekali lagi universitas jadi bulan-bulanan untuk dikuasai. Dengan demikian universitas ibaratnya seperti menara air, yang krannya jadi rebutan orang luar yang memutarnya sekehendak hatinya.

Dalam cita-cita saya, universitas termasuk Universitas Indonesia, hendaknya menjadi menara api yang menerangi perairan pantai yang penuh karang pada malam hari yang gelap, agar supaya para nakhoda dapat mengemudikan bahteranya ke Bandar yang ditujunya. Kita memberikan sumbangan yang memang dibutuhkan masyarakat, namun kitalah yang menentukan bagaimana bentuk sumbangan itu berdasarkan kemampuan profesional kita. Kita tidak pernah bersikap masa bodoh terhadap masyarakat, akan tetapi kita minta kepercayaan masyarakat untuk diizinkan menyampaikan sumbangan sesuai dengan apa yang kita anggap baik berdasarkan pemikiran profesional kita. Antara masyarakat dan universitas harus terjadi interaksi positif berdasarkan solidaritas timbal-balik.

Dalam pengabdian jenis kedua kepada masyarakat, yang menjadi klien bukanlah masyarakat sebagai keseluruhan, melainkan unsur-unsur masyarakat itu secara individual. Pelayanan atau service yang diberikan terdapat pada pelbagai bidang profesi ilmiah yang ada dalam lingkungan universitas. Di universitas Indonesia, misalnya saja, dapat diperoleh pelayanan di bidang hokum, bidang manajemen, bidang kesehatan gigi, bidang psikologi, dll.

Dengan para alumni Universitas Indonesia maupun dengan para sejawat melalui organisasi-organisasi profesi (seperti Ikatan Dokter Indonesia, Persatuan Insinyur Indonesia, Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia, Ikatan Sarjana Sastra Indonesia, dls), dilakukan percaturan yang terus menerus antara para teoretisi dan para praktisi di bidang profesi masing-masing demi kemajuan dunia ilmu Indonesia sebagai keseluruhan.Dengan demikian pengabdian kepada masyarakat oleh sivitas akademika Universitas Indonesia, manunggal dengan pengabdian para sejawat yang bertugas di luar lingkungan Universitas Indonesia. Hal ini sudah berjalan, tinggal kita tingkatkan dengan landasan kesadaran, dan dengan sebanyak-banyaknya melibatkan para mahasiswa sebagai kaum junior di kalangan profesi masing-masing. Segalanya itu masih akan kita atur lebih lanjut secara integral.